Search This Blog

Selasa, 05 Oktober 2010

Yogyakarta, SUrga Ritel Modern

Yogyakarta, Surga Ritel Modern?
Oleh: Listiyono Santoso

            Judul di atas bermula dari curhat seorang kolega yang sedang studi lanjut di Yogyakarta dalam statusnya di sebuah jejaring sosial. Baginya, Yogyakarta sudah benar-benar berbeda dengan apa yang pernah dia bayangkan sebelumnya. Bayangannya, kota ini tidaklah sekedar kota pendidikan dengan sejumlah perguruan tinggi ternama, melainkan juga menjadi kota kebudayaan yang begitu nyaman bagi tumbuh kembangnya kebudayaan yang populis, termasuk didalamnya kebijakan politik ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil.
            Yogyakarta berubah katanya. Jika benar apa yang selama ini diceritakan orang tentang keramahan kota ini, tentang kota yang humanopolis, serta romantisisme sebagai kota kebudayaan yang pro-rakyat, tentu saja cerita itu berlebihan. Bagaimana mungkin kota yang dikatakan berpihak kepada rakyat kecil ini lambat laun menjelma menjadi miniatur metropolis dengan kepadatan dan kemacetan di jalan-jalan, dengan mall yang berdiri megah, dengan pendidikan yang kian mahal. Parahnya lagi katanya, coba lihat di sepanjang jalan Solo dari Kalasan hingga Janti, penuh sesak dengan ritel-ritel modern yang bagai bak cendawan di musim hujan, sangat ekspansif.
            Ritel modern ini saling berjajar dan berdampingan sepanjang Jalan Solo. Entah, bagaimana menerjemahkan konsep populisme sebuah kebijakan, ketika kekuasaan tiba-tiba membiarkan saja, bahkan memberikan peluang bagi menjamurnya bisnis ritel modern ini. Bukankah ritel modern merupakan bisnis waralaba yang memiliki jaringan usaha begitu luas dan kuat. Hampir seluruh kota di negeri ini tidak bisa lepas dari ekspansi ritel modern. Memang, kehadiran ritel modern merupakan tuntutan kebutuhan jaman. Selain dikemas dengan konsep modern, ritel modern memang menawarkan kenyaman berbelanja bagi konsumen. Persoalannya adalah bagaimana dengan nasib pedagang kecil yang sudah selayaknya mendapat perlindungan dari negara dalam menjalankan aktivitas ekonominya? Bukankah negeri ini sejak awal menganut sistem ekonomi yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Ekspansi Ritel Modern        
            Mengacu pada tahun 2008, tingkat pertumbuhan ritel lebih banyak di dominasi upaya ekspansi yang dilakukan beberapa peritel di Indonesia, peningkatan gaya hidup, serta pertumbuhan belanja iklan. Pada 2008 ritel berformat besar seperti Hypermart, Giant, dan Carrefour tumbuh cukup pesat. Hypermart dari yang sedianya 36 unit,berkembang menjadi 43 unit. Giant tumbuh dari 17 unit menjadi 26 unit. Sedangkan Carrefour dari 37 menjadi 42 unit. Untuk ekspansi supermarket, Carrefour Express dari nol menjadi 14 unit, Giant dari 23 menjadi 55 unit,Superindo dari 56 menjadi 63 unit.Sedangkan untuk minimarket juga mengalami pertumbuhan cukup signifikan. Alfamart yang awalnya berjumlah 2.361 unit meningkat menjadi 2.736 unit (Hasil Riset KPPU Republik Indonesia dan The Business Watch Indonesia tahun 2010).
            Kehadiran riten modern, terutama dengan konsep minimarkert seperti Indomart dan Alfamart disadari memang mampu menggerakkan laju pertumbuhan perekonomiaan pemerintah, utamanya pemerintah daerah. Dari berbagai studi diperlihatkan bukti bahwa di antara pemain utama ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart mereka memiliki omzet yang fantastis. Indomaret merupakan pemain terbesar dengan pangsa omzet sekitar 43,2% dari total omzet minimarket di Indonesia. Sementara Alfamart membuntuti dengan pengumpulan omzet sebesar Rp7,3 triliun atau sekitar 40,8% dari total omzet minimarket di Indonesia. Sementara untuk kelompok supermarket terdapat enam pemain utama yakni Hero, Carrefour, Superindo, Foodmart,Ramayana,dan Yogya+Griya Supermarket.Enam jaringan ritel ini menguasai 76% pangsa omzet supermarket di Indonesia. Sedangkan pada kelompok hypermarket hanya terdapat lima peritel utama dan tiga di antaranya menguasai 88,5% pangsa omzet hypermarket di Indonesia.
            Omzet yang begitu menggiurkan ini tentu saja menggoda setiap orang untuk menjalankan usaha ritel modern. Tidak salah memang. Selain merupakan hak setiap warga negara untuk menjalankan aktivitas ekonomi, juga memberikan sumber pajak yang besar bagi negara. Titik persoalan kemudian muncul ketika bisnis ritel modern ini mulai menyentuh pasar-pasar tradisional atau desa-desa kecil yang di dalamnya terdapat puluhan hingga ratusan pedagang kecil. Titik persinggungan ini mulai muncul ketika kehadiran ritel-ritel modern memberikan iklim persaingan usaha tidak kondusif dan tidak berkeadilan.
            Logika sederhananya, bagaimana mungkin gadjah diadu melawan semut? Pemilik ritel modern meskipun owner dimiliki masyarakat setempat, tetapi sebagai bisnis waralaba, dia akan tetap di support oleh kekuatan modal yang besar dan jejaring yang sudah mapan. Sedangkan pedagang tradisional adalah warga setempat dengan modal kecil dan sistemnya dibangun berdasar asas kekeluargaan. Tidak perlu mencari dasar teoritik ilmiahnya, pada akhirnya pedagang kecil akan tergusur dalam persaingan tidak sehat ini.
            Pesatnya perkembangan pasar modern belakangan ini seringkali menuai protes dengan pihak yang merasa dirugikan seperti pasar tradisional atau bahkan dengan sesama ritel modern. Bahkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 Tentang  Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern yang  diberlakukan pada Desember 2008 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2008 justru masih mengundang kontroversi. Terutama, menyangkut pelanggaran ritel modern yang menjual sembako di bawah harga pasar tradisional, apalagi kalau tiap hari selalu tersedia promo dan buka 24 jam nonstop.
Perlu Regulasi yang Berkeadilan
            Menurut Risbiani Fardaniah (2010) ‘ritual’ niaga seperti itu selalu dilakukan pula peritel-peritel raksasa seperti Carrefour dan Giant yang pada hari-hari tertentu juga kerap menawarkan diskon tengah malam. Seakan tidak pernah puas mendulang keuntungan dari jam operasi biasa dari pukul 10.00 sampai 22.00 WIB, sejumlah peritel modern yang sebagian besar dikuasai asing, membuka toko hingga tengah malam. Beberapa diantaranya mengimingi potongan harga tambahan sampai 20 persen. Menurutnya, sepak terjang peritel besar selama ini adalah buah dari tiadanya aturan dan kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap pedagang kecil yang mengais rezeki di pasar domestik yang besar.
            Menurut catatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (2010), secara garis besar terdapat dua permasalahan yang hadir dalam industri ritel di Indonesia, yaitu permasalahan ritel modern versus ritel tradisional, dan permasalahan pemasok versus peritel modern. Akar permasalahan tersebut terletak pada hadirnya kekuatan pasar dari ritel modern. Permasalahan dalam persaingan ritel tradisional versus ritel modern merupakan permasalahan yang lebih terkait dengan ketidaksebandingan daripada sebagai permasalahan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam UU No. 5/1999. Sedangkan permasalahan pemasok versus peritel modern terkait dengan besaran trading term yang semakin meningkat sehingga menjadikan margin yang dinikmati pemasok semakin tipis. Pada saat yang sama, konsumen sesungguhnya belum tentu menikmati efisiensi pemasok karena sebagian ditransfer menjadi keuntungan bagi peritel
            Dalam konteks ini, sebagai warga yang lahir dan besar di kota ini, saya yang pernah merasakan betapa Yogyakarta adalah ruang tempat bersemainya berbagai pemikiran yang mengarusutamakan rakyat kecil sebagai subjek pembangunan. Tanah-tanah sultanground yang dimiliki Kasultanan Ngayogjokarto banyak dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Malioboro yang menjadi icon denyut nadi perekonomian Yogyakarta tetap memperlihatkan watak kerakyatannya dengan Pedagang Kaki Lima (PKL)nya. Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dikenal sebagai Kampus Kerakyatan, serta berbagai simbol-simbol pro-populis lainnya.
            Wajar jika kemudian selama mendiaminya, saya selalu membayangkan kota ini tetap dengan ‘roh’ kerakyatannya dalam berbagai bidang. Bagaimanapun, sebagai daerah dengan keistimewaannya, Yogyakarta tetaplah harus mampu mempertahankan citra sebagai kota yang (ny)aman bagi berbagai aktivitas warganya, termasuk aktivitas ekonomi. Keberpihakan Sri Sultan HB X terhadap ekonomi kerakyatan tidaklah diragukan. Persoalannya bagaimana dengan pemerintah daerah di sekitarnya, apakah memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap nasib rakyat kecil.
            Dalam konteks ini, sesungguhnya posisi pemerintah daerah (pemda) sangatlah strategis dalam hal pengaturan ritel. Perpres dan PP diatas hanya bersifat sebagai minimum requirement, selebihnya pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk mengatur melalui kebijakan daerahnya. Kepentingan jangka panjang sebuah daerah adalah kewenangan pemerintah daerah, termasuk keberlangsungan sumberdaya ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Sebagai contoh, pemda memiliki kekuatan untuk mengatur masalah trading term di daerahnya sebagai upaya untuk menyeimbangkan peran pemerintah dengan pasar. Selain masalah trading term, beberapa hal yang perlu diperhatikan pemda terkait masalah ritel adalah masalah tata ruang (zonasi), infrastruktur, investasi daerah, serta keterkaitannya dengan visi misi dearahnya (KPPU, 2010).
            Selain itu, hal yang perlu diperhatikan pemda adalah setiap perizinan ritel-ritel modern harus mempertimbangkan aspek-aspek sosial ekonomi dan kearifan lokal masing-masing wilayah. Warga Yogya sangat terkenal dengan komunalitasnya dan penghargaan terhadap kepentingan bersama. Jadi ketika kearifan lokal itu tiba-tiba diabaikan demi keuntungan pragmatis semata, maka jelas pemerintah tidak memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap kepentingan publik. Karenanya, wajar jika muncul sejumlah usulan regulasi terkait dengan kehadiran ritel-ritel modern di kota ini.
            Hasil dari kajian KPPU (2010) menyimpulkan adanya dua pilihan yang melatarbelakangi dibuatnya suatu regulasi terkait ritel. Pilihan tersebut terkait dengan apakah regulasi yang dibuat tersebut bertujuan untuk proteksi atau untuk membuka jalan investasi. Jika regulasi tersebut bertujuan untuk proteksi, maka yang dilindungi adalah pasar tradisional. Upaya yang dilakukan pemda melalui regulasi adalah dengan memberikan berbagai persyaratan bagi ritel modern sehingga kehadirannya tidak mematikan pasar tradisional. Adapun regulasi yang bertujuan untuk membuka jalan investasi lebih menekankan kemudahan bagi ritel modern untuk berinvestasi di daerahnya.
            Dengan demikian, jelaslah bahwa maraknya ritel-ritel modern sesungguhnya memberikan bukti bahwa keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib pedagang kecil sangatlah rendah. Hampir tidak ada proteksi yang dibuat oleh pemerintah untuk melindungi masa depan pedagang tradisional. Jika demikian, wajar jika seorang teman yang studi di kota ini mengeluh bahwa Yogyakarta sudah (tidak lagi) berhati nyaman bagi pedagang kecil.

Senin, 05 Juli 2010

Surplus Politisi Minus Negarawan

Surplus Politisi Minus Negarawan
Oleh : Listiyono Santoso
Sudahkah nasib rakyat kecil diperjuangkan oleh politisi kita di DPR, baik pusat maupun daerah? Kalau sudah, sejauhmanakah nasib mereka diperjuangkan agar minimal dibicarakan dalam setiap proses-proses politik pengambilan kebijakan negara? Atau sejauh manakah komitmen partai politik menjadi institusi penyalur aspirasi yang memperjuangkan nasib rakyat kecil?
Pertanyaan demi pertanyaan ini selayaknya disampaikan kepada

Selasa, 15 Juni 2010

Melahirkan Nilai Pancasila

[ Jawa Pos, Selasa, 01 Juni 2010 ]
Melahirkan Nilai Pancasila
Oleh : Listiyono Santoso

1 Juni sering diklaim dan diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah apakah Pancasila itu sudah lahir? (Damardjati Supadjar)

Tanggal 1 Juni sesungguhnya menjadi momentum yang tepat untuk

Saatnya Tumbuhkan Adab di Jalan Raya

[Metropolis, Jawa Pos, Rabu, 06 Agustus 2008 ]
Saatnya Tumbuhkan Adab di Jalan Raya
OLEH : LISTIYONO SANTOSO, Pengajar Filsafat dan Etika Universitas Airlangga

Polisi tidur merupakan cermin ketidakpercayaan masyarakat terhadap etika berkendaraan kita. Jangan-jangan, kesantunan kita di jalan raya memang baru muncul ketika diberi hambatan."

------

Geliat Kampung Tematik di Surabaya

[Metropolis, Jawa Pos,  Sabtu, 27 Februari 2010 ]
Geliat Kampung Tematik di Surabaya
Oleh: Listiyono Santoso

Fenomena menarik belakangan bermunculan mengiringi geliat aktivitas kampung-kampung di Surabaya. Kesadaran menjadikan kampungnya sebagai kampung yang bercitra bersih dan hijau, tampaknya, sedang menggejala.Bukan sekadar untuk

Minggu, 03 Januari 2010

Kebudayaan yang (di)marjinal(kan): refleksi atas krisis kebudayaan kita[1]

Kebudayaan yang (di)marjinal(kan):
refleksi atas krisis kebudayaan kita[1]
Oleh: Listiyono Santoso[2]


Pengantar

Kebudayaan selalu menarik untuk diperbincangkan. Meski diakui bahwa dalam kehidupan budaya dan diskusi kebudayaan -yang selalu berkembang dimana-mana-, kebudayaan –meminjam terminology Ignas Kleden (1987:155)-tidak selalu dihayati dalam citarasa yang sama, pengertian yang sama, atau dibicaran dengan menggunakan idiom-idiom yang sama pula. Selalu saja ada konstruksi[3] berbeda berkaitan dengan pemahaman ‘kita’ terhadap kebudayaan berikut proses-prosesnya. Tidak heran jika

Senin, 19 Oktober 2009

Wajah Pendidikan Kita: Buruk Muka Cermin di Belah

Wajah Pendidikan Kita:
Buruk Muka Cermin di Belah[1]

Oleh : Listiyono Santoso[2]


Pengantar
            Pendidikan selalu menjadi topik menarik dan aktual untuk diperbincangkan, diseminarkan sekaligus ‘digugat’. Meski demikian, pendidikan sekaligus merupakan persoalan yang rumit dan terkesan tak pernah dapat diselesaikan secara tuntas. Alih-alih memberikan solusi baru atas problema yang mendera (dunia) pendidikan kita, yang terjadi adalah kian terkukuhkannya pendidikan sebagai ‘masalah’ nasional yang tidak kunjung selesai. Tragisnya, pendidikan kita justru

Sabtu, 17 Oktober 2009

Bahasa Media Massa Kita: Mendayung antara Lokalisme dan Globalisme

Bahasa Media Massa Kita:
Mendayung antara Lokalisme dan Globalisme
Oleh: Listiyono Santoso[1]

Pengantar
            Bandul pendulum dunia saat ini bergerak menuju tatanan dunia baru yang disebut sebagai dunia global. Globalisasi telah menjadi magnet baru yang menyedot perhatian sebagian besar masyarakat dunia. Masyarakat dunia –dimana saja- tidak bisa lagi mengelak kehadiran tatanan baru ini. Melalui teknologi informasi, globalisasi telah menjadikan dunia layaknya perkampungan global (global village). Sebuah perkampungan tempat hiruk pikuknya berbagai informasi berseliweran tiada henti. Begitu cepat dan tidak terkendali.
          Globalisasi telah menjadikan dunia tidak lebih dari

Jumat, 31 Juli 2009

Salah Urus (Dunia) Pendidikan Kita!

Salah Urus (Dunia) Pendidikan Kita!
Oleh : Listiyono Santoso
 (dosen ilmu filsafat di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga)


Fenomena ‘salah urus’ pendidikan kita sebenarnya bukan hal baru. Salah urus itu terlihat dari berbagai persoalan pendidikan yang tidak pernah terselesaikan. Dari soal yang bersifat teknis seperti penerimaan (maha)siswa baru dan buku teks pelajaran hingga yang bersifat filosofis berkaitan dengan visi dasar pendidikan kita. Ironisnya, dari rezim ke rezim persoalan tersebut selalu sama dan klasik. 

Berbagai kritik atas penyelenggaraan pendidikan sudah terlalu sering dilontarkan banyak pakar. Namun kenyataannya, bukan terjadi proses reformatif, baik kultural maupun

Kamis, 16 April 2009

Penyakit Sosial: Hidup dengan suatu Cacat tanpa menjadi Sakit (Perspektif Filsafat Sosial)

Penyakit Sosial:
Hidup dengan suatu Cacat tanpa menjadi Sakit
 (Perspektif Filsafat Sosial)
Oleh: Listiyono Santoso

Pengantar
Dunia kita saat ini berada pada situasi moral yang upredictable; tidak disangka-sangka. Tidak pernah ada manusia yang sanggup memprediksikan bentuk masa depan dari moralitas manusia. Nilai tradisional yang dulu di’sakral’kan dan dimuliakan sebagai prinsip etik kini mulai dipertanyakan satu persatu kebenarannya. Situasi dunia kita –saat ini- seolah membawa kita untuk

Pendidikan, Realitas Sosial dan Ke(tidak)sadaran (Bersama) Multikultural

Pendidikan, Realitas Sosial
dan Ke(tidak)sadaran (Bersama) Multikultural
Oleh: Listiyono Santoso

Keragaman yang Menjadi Masalah
 Lima tahun lebih negeri ini terperangkap dalam jeratan krisis multidimensi. Krisis yang telah medegradasikan secara menyeluruh kualitas hidup bangsa, tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Ironisnya, menurut Musa Asy’arie (Kompas, 4/4/2001) jeratan itu makin kencang, karena ternyata

Penguatan Identitas ke-Indonesia-an:

Penguatan Identitas ke-Indonesia-an:
Mendayung di Antara Lokalisme dan Globalisme
Oleh: Listiyono Santoso

Bermula dari Optimisme Perubahan
Awalnya, ketika umat manusia begitu tercengang dengan keberhasilan revolusi industri di Inggris abad ke-18 yang menimbulkan gelombang optimisme lahirnya dunia baru bagi umat manusia. Optimisme akan kemajuan umat manusia berdasarkan keberhasilan teknologi industri. Optimisme ini diberangkatkan dari paradigma positivisme (sosial) bahwa masyarakat adalah suatu ORDE ; suatu susunan yang tetap dan

Sabtu, 28 Maret 2009

Dosen Mroyek, apa salahnya?

Dosen Mroyek, apa salahnya?
Oleh: Listiyono Santoso

Dosen ilmu filsafat di Unair dan peneliti tamu pada RESI (Regional Economic and Social Institute)

Dosen mroyek bukan barang baru lagi di Indonesia. Fenomena ini melanda hampir semua dosen di berbagai PTN/PTS kita. Ada beberapa alasan yang mendorongnya. Pertama, sebagaimana diungkapkan Budi Santosa (harian ini, 4/05/2006), dosen tidak bisa mengandalkan gaji untuk mencukupi kebutuhan hidup, baik bagi dirinya sendiri apalagi

Reproduksi Kelas Sosial dalam Kapitalisasi Pendidikan

Reproduksi Kelas Sosial dalam Kapitalisasi Pendidikan
Oleh : Listiyono Santoso

Rasanya tidak sepenuhnya keliru bila masyarakat beranggapan bahwa lembaga pendidikan di negeri ini sudah tergelincir dalam belitan korporatisasi dan jeratan bisnis. Tidak saja oleh mahalnya biaya (normal) pendidikan, melainkan diperparah oleh munculnya berbagai kebijakan di berbagai lembaga pendidikan dari tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi yang diperuntukkan kepada orang tua murid untuk membayar sejumlah sumbangan (sukarela). Meskipun kebijakan membayar sumbangan sifatnya sukarela, prakteknya berubah menjadi sumbangan wajib. Apalagi ketika jumlah sumbangan sudah ditentukan angka nominalnya, minimal sekian juta rupiah.
Fenomena ini menjadi realitas empirik dalam dunia pendidikan kita belakangan ini. Pada hampir semua jenjang pendidikan, jumlah nominal uang yang harus dibayarkan –seolah- menjadi faktor determinan diterima tidaknya seseorang dalam lembaga pendidikan tersebut. Meskipun ada seleksi tes masuk, tapi ukurannya bersifat kualitatif dan relatif tidak jelas. Untuk masuk SD, sudah lama berlaku sebuah peraturan aneh yang menurut Abdul Gaffar Karim (2003) mungkin hanya ada di Indonesia, bahwa calon siswa harus bisa membaca dan berhitung. Menurutnya, derajat kelancaran membaca dan berhitung kerap menjadi ruang tawar menawar antara pihak sekolah dan orang tua. Mau anaknya bisa masuk SD tapi tidak terlalu lancar membaca, maka disini terdapat biaya lebih yang harus dibayar. Mau masuk SMP dan SMU ? Jika dulu ada NEM yang jelas betul ukurannya. Kini NEM tidak ada lagi, dan ujian masuk SMP dan SMU menjadi benar-benar kualitatif. Repotnya, yang kualitatif tersebut biasanya bersifat sumir, dan mudha berubah jadi ruang tawar menawar dengan uang sebagai penentunya.
Jika realitas ini terus menerus dipertahankan, maka masyarakat golongan ekonomi tidak mampu jelas paling terkena dampaknya. Dalam situasi normal saja, mereka masih kesulitan memasukkan anak-anak ke lembaga pendidikan, kini harus dihadapkan pada situasi kian melangitnya biaya pendidikan. Mereka jelas tidak mampu membayangkan, ketika harus mengeluarkan uang dengan kisaran jutaan rupiah untuk (sekedar) menyekolahkan anaknya. Bagi mereka, uang jutaan rupiah tidak hanya besar, tapi terlalu berharga kalau dikeluarkan untuk biaya sekolah anak, yang masih belum jelas hasilnya. Lebih baik diinvestasikan untuk kepentingan penambahan ekonomi keluarga yang jelas hasilnya, ketimbang harus menyekolahkan anak-anaknya.
Kenyataan ini mendorong munculnya sikap apatis dan skeptis masyarakat penghasilan rendah untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Karenanya, menjadi wajar bila Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2001 menunjukkan bahwa akses golongan berpendapatan rendah terhadap pendidikan tinggi hanya 3,2 persen, sedangkan golongan berpendapatan tinggi mencapai 30,6 persen. Pertanyaannya, mengapa akses golongan berpendapatan rendah begitu sedikit dibanding golongan berpendapatan tinggi di bidang pendidikan tinggi ?
Kalau diprediksi, jawabannya adalah pertama, ketidakmampuan dan ketakutan mereka dengan mahalnya biaya pendidikan. Biaya pendidikan tidak hanya pada waktu awal tahun ajaran baru, tetapi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan ketika anak-anaknya menempuh pendidikan. Kedua, tidak adanya jaminan masa depan atas nasib anak-anaknya setelah lulus pendidikan. Realitas membengkaknya angka pengangguran dari para lulusan pendidikan merupakan bukti atas ketidakpastian nasib lulusan sekolah formal. Banyak harta masyarakat sudah diinvestasikan untuk pendidikan, tapi setelah lulus tidak mendapatkan apa-apa.
Reproduksi Kelas Sosial
Harus diakui, bahwa memang di semua negara yang sudah ‘disekolahkan’, pengetahuan dianggap sebagai bekal utama untuk mempertahankan hidup, sekaligus dianggap sebagai alat tukar lebih laku ketimbang rupiah maupun dolar. Semakin banyak seseorang mengkonsumsi pendidikan, seharusnya semakin banyak ‘stok pengetahuan’ yang diperoleh. Seiring dengan itu, semakin tinggi pula posisinya dalam hirarki ‘kapitalis’ pengetahuan (Amirudin, 1993). Tidak itu saja, bahkan banyak orang sampai sekarang masih berkeyakinan bahwa pendidikan adalah alat baru untuk menaikkan posisi sosialnya dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditempuh diharapkan semakin tinggi pula status sosialnya dalam masyarakat. Dengan demikian, akan semakin memudahkan pula untuk mendapatkan akses pekerjaan.
Ternyata harapan tersebut seperti mimpi di siang bolong. Karena menurut Bourdie sebagaimana dikutip Haryatmoko (Kompas, 21/07/2003) bukankah asal usul peserta didik menjadi faktor paling menentukan dalam keberhasilan atau kegagalan di sekolah maupun juga dalam mencari pekerjaan. Betapa tidak, setelah lulus dari perguruan tinggi, untuk menemukan pekerjaan saja, hubungan-hubungan sosial ikut menentukan, apalagi jabatan mapan. Padahal, keluarga berpenghasilan rendah, biasanya lemah dalam modal sosial ini.
Dengan demikian, lembaga pendidikan –dalam kenyataan- hanya menjadi alat untuk semakin mengukuhkannya kelas sosial dalam masyarakat. Atau, justru menciptakan struktur kelas baru dalam masyarakat. Alih-alih dapat menjadi alat memutus mata rantai kemiskinan, tetapi justru semakin menyuburkan reproduksi kelas sosial. Prinsip ini seolah merupakan mekanisme kerja dari kapitalisme. Sebagaimana kritik Marx atas kapitalisme, bahwa ia hanya menjadi alat bagi tujuan penghisapan, dari kelas borjuis (orang-orang kaya) kepada kelas proletar (orang-orang miskin). Kapitalisme tidak lebih dari alat untuk mereproduksi kelas-kelas borjuasi dalam struktur masyarakat modern.
Tampaknya kapitalisasi pendidikan adalah perpanjangan tangan dari model kapitalisme yang pernah dikritik Marx tersebut. Ia seperti lembaga bisnis. Di dalamnya –ternyata- bersembunyi berbagai kepentingan-kepentingan untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai lahan bagi pengerukan harta benda masyarakat. Dan memang, lembaga pendidikan merupakan lahan potensial bagi upaya tersebut. Kebutuhan yang besar masyarakat terhadap pendidikan anak-anaknya merupakan ladang ‘menggiurkan’ untuk menaikkan posisi tawar menawar lembaga pendidikan, apalagi bila lembaga tersebut termasuk dalam kategori favorit.
Sekolah-sekolah favorit diakui atau tidak adalah salah satu lembaga yang paling bertanggungjawab atas munculnya kesenjangan sosial yang direproduksi oleh lembaga pendidikan. Hampir dapat dipastikan di sekolah-sekolah tersebut hanya akan melayani kepentingan masyarakat berpenghasilan tinggi. Hampir tidak ada sekolah favorit di negeri ini yang mematok biaya murah. Alasannya, kualitas pendidikan yang selama ini diperolehnya membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Dari soal penyediaan fasilitas belajar yang lengkap, peningkatan wawasan guru, pembimbingan kepada anak-anak atau untuk.keperluan ekstrakurikuler unggulan, dsb.
Pengkotak-kotakan antara sekolah favorit dan tidak tersebut akhirnya turut pula menyumbang munculnya ketidakadilan sosial dalam masyarakat. Masyarakat berpenghasilan rendah, meskipun anaknya mempunyai kemampuan akademik tinggi, harus rela untuk menyekolahkannya ke sekolah-sekolah yang tidak bermutu. Apalagi, masyarakat miskin yang anaknya tidak mempunyai kemampuan akademik tinggi, jelas semakin tertutup peluangnya untuk memperoleh pendidikan di sekolah favorit. Akibatnya, sekolah favorit sebagaiman lembaga pendidikan lainnya, didirikan hanya untuk melayani kepentingan masyarakat berpenghasilan tinggi disertai (kadang-kadang) kemampuan akademik anak-anaknya tinggi pula.
Inilah kemudian disebut sebagai reproduksi kelas sosial secara terus menerus. Pendidikan pada akhirnya hanya berfungsi untuk melanggengkan struktur pembagian kelas dalam masyarakat. Masyarakat kaya, akan semakin terkukuhkan dengan logika kapitalisasi pendidikan. Sedangkan masyarakat miskin, akan semakin terpuruk dengan kemiskinannya. Karenanya, tidak berlebihan bila, Ivan Illich (1971) mengatakan bahwa selama beberapa generasi kita telah mencoba membuat dunia ini menjadi tempat tinggal yang lebih layak dengan menyediakan sekolah-sekolah yang banyak. Tetapi, sejauh ini usaha tersebut percuma saja. Sebaliknya, kita malah belajar bahwa memaksa semua anak untuk mendaki jenjang pendidikan yang tidak ada habisnya akan semakin memperlebar jurang kesenjangan.
Sebagai catatan akhir, tampaknya sudah saatnya kita menata ulang konsep pemerataan pendidikan secara lebih adil. Bahwa untuk menciptakan kualitas pendidikan diperlukan biaya mahal, kita sepakat. Tetapi, apakah semua yang berkaitan dengan hal tersebut harus dibebankan keseluruhannya kepada masyarakat secara sama rata. Sudah pasti sangat sedikit masyarakat yang akan mampu membiayai keseluruhan biaya pendidikan yang memang mahal tersebut, jikalau tidak ditanggung bersama seluruh masyarakat, baik melalui subsidi silang maupun melalui pajak. Dengan demikian, sudah saatnya kita memotong mata rantai bercokolnya lembaga pendidikan yang berfungsi mereproduksi kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
* Listiyono Santoso, dosen dan peneliti K3M Fakultas Sastra UNAIR

Selasa, 03 Maret 2009

Beragama (Islam) Inklusif : Upaya Membelah Tempurung Reduksi Agama[1]

Beragama (Islam) Inklusif :
Upaya Membelah Tempurung Reduksi Agama[1]
oleh : Listiyono Santoso

Prolog :
Islam Inklusif yang belakangan ini menjadi tema menonjol dalam konstelasi pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia (khususnya) tampaknya kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, ia begitu ‘diidolakan’, terutama oleh kalangan muda yang tumbuh mekar di pesantren maupun kampus-kampus agama (IAIN), sebagai bentuk kepekaan baru dan peralihan paradigma dalam ‘membaca’ realitas keberagamaan sekaligus membaca ulang bahasa-bahasa agama. Di sisi lain, sebagian kalangan, utamanya kaum muda yang

Sabtu, 28 Februari 2009

Korupsi, Naluri Dasar Kekuasaan

Korupsi, Naluri Dasar Kekuasaan
oleh: Listiyono Santoso

Korupsi bukan lagi merupakan berita di negeri ini. Bukan karena tidak menarik, melainkan sudah terlanjur menjadi berita biasa. Laporan Kompas yang menunjukkan fakta betapa korupsi di negeri ini telah terjadi dimana-mana (Kompas, 22-23/07/2008) ditanggapi publik sebagai hal biasa. Tanpa rasa kaget.
Yang sebenarnya lebih substantif adalah mengapa orang berkuasa cenderung korupsi? Hampir semua korupsi di negeri ini dilakukan oleh orang yang sedang berkuasa. Baik kekuasaan dalam pengelolaan anggaran maupun

Berpolitik tanpa Keteladan

Berpolitik tanpa Keteladanan
Oleh : Listiyono Santoso*

Mencermati konstelasi perpolitikan nasional belakangan ini, agaknya kita tidak bisa berharap banyak akan terjadinya perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak saja karena (selama ini) ada ketidakjelasan mekanisme perpolitikan nasional yang harus dimainkan, tetapi juga karena belum (tidak) terbentuknya formulasi masyarakat politik kita (pasca dilikuidasinya kekuasaan Orde Baru yang sentralistik) secara jelas, transparan dan konstruktif. Alih-alih terbentuk masyarakat politik yang konstruktif, malahan yang lahir kemudian adalah

Mencoba Hidup Tanpa "negara'

Mencoba Hidup Tanpa "Negara"?
(dimuat Kompas, Rabu, 13 Juni 2001)

NEGARA dalam literatur politik klasik diadakan oleh manusia sebagai sebuah tuntutan "fitrah" manusiawi, karena manusia menurut kodratnya merupakan zoon politikon; makhluk yang hidup dalam polis atau kota. Sehingga menurut Aristoteles (384 sM), suatu makhluk yang menurut kodratnya, tidak hidup dalam polis, pasti merupakan seekor binatang atau seorang dewa. Maksudnya, makhluk serupa itu bisa berada di

'Komunitas Terpenjara' di Metropolis

‘Komunitas Terpenjara’ di Metropolis
oleh: Listiyono Santoso*

Warga di perumahan Nginden Intan dan kawasan Manyar tiba-tiba geger. Kamis, 1 Juni 2006 lalu, salah satu rumah di kawasan elite tersebut digerebek polisi, karena digunakan sebagai pabrik ekstasi. Warga gempar, marah dan mungkin juga heran. Betapa tidak. Lingkungan perumahan mereka ternyata